"Sampai saat ini, hingga kloter 18 total jemaah haji asal Jabar yang risti (risiko tinggi) ada 5.000 orang lebih," kata dr Ananto, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Ia menjelaskan seorang jemaah haji dikategorikan sebagai jemaah risiko tinggi apabila usianya telah mencapai 60 tahun ke atas.
"Yang dimaksud dengan jemaah risti adalah kami melihat usianya di atas 60 tahun. Misalnya di Jabar total tahun ini ada sekitar 39 ribu calon jemaah haji nah tinggal dilihat saja usianya dan itu sebagian besar usianya di atas 60 tahun," kata dia.
Namun, lanjut dr Ananto, jemaah haji dikategori sebagai jemaah risiko tinggi apabila ada riwayat membutuhkan atau mengkonsumsi obat-obat khusus terkait penyakit tertentu.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada jemaah haji asal Jawa Barat, khususnya yang masuk dalam kategori risiko tinggi yang masih menunggu jadwal keberangkatan untuk selalu menjaga kesehatan.
"Jangan sampai status kesehatannya saat dipuskesmas kabupaten/kota nanti berubah saat di embarkasih karena hal itu memungkikan terjadi," kata dia.
Selain itu, ia juga mengimbau calaon jemaah haji untuk mengikuti arahan dari dinas kesehatan kota/kabupatennya masing-masing karena hal itu terutama calon jemaah haji dengan penyakit yang tergolong risiko tinggi.
"Jadi dinas Kesehatan inilah yang sudah berkoordinasi dengan kantor kesehatan pelabuhan (KKP), di mana KKP sudah memberikan informasi ini," kata dia.
"Sehingga yang memang sudah tidak bisa berangkat sesuai rekomendasi KKP, maka dinas kesehatan kab kota akan memberitahu ke jamaahnya," lanjut dia.
Lebih lanjut ia mengatakan jika jemaah haji tetap bersikeras untuk tetap berangkat maka hal itu jelas akan merugikan si calon jemaah haji itu sendiri karena embarkasi tetap akan menolak untuk memberangkatkan jemaah dengan penyakit kronis maupun yang sedang hamil.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017