• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah susun Perpres percepatan mobil listrik

Pemerintah susun Perpres percepatan mobil listrik

4 Agustus 2017 14:26 WIB
Pemerintah susun Perpres percepatan mobil listrik
ilustrasi mobil listrik (pixabay/CC0 Public Domain)
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Energi Nasional (DEN) mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang menyusun rencana Peraturan Presiden (Perpres) untuk percepatan pengembangan mobil listrik.

"Mobil listrik akan menjadi salah satu pendorong berkembangnya Energi Baru Terbarukan (EBT), pasarnya juga harus turut mendorong, tapi semua itu harus diinisiasi oleh pemerintah," kata Anggota DEN Abadi Poernomo ketika menggelar pertemuan dengan media di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Selain untuk mendorong berkembangnya EBT, mobil listrik juga dinilai dapat mengurangi polusi CO2 dengan signifikan bila sudah dimaksimalkan oleh masyarakat luas.

Ia menjelaskan di negara lainnya seperti Prancis, Inggris dan India sudah mengembangkan teknologi mobil listrik sebagai pengganti mobil berbahan bakar minyak.

Namun sumber tenaga dari mobil listrik diharapkan berasal dari EBT. Sebab kalau berasal dari PLN maka hal itu sama saja tidak memicu pengembangan EBT.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017