Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan lukisan yang berjudul "Pantai Flores" dan dilukis dengan cat minyak di atas kanvas itu merupakan aset Istana bernilai Rp1.572.500.000.
"Karya ini mengingatkan kita bahwa Indonesia Timur merupakan wilayah Indonesia dengan keindahan alamnya, sejauh mata memandang lukisan tersebut mampu membangkitkan kecintaan kita pada Republik Indonesia, rasa cinta tanah air," kata Bey.
Ia mengatakan, karya ini juga termasuk salah satu yang dipamerkan dalam pameran lukisan Senandung Ibu Pertiwi dari koleksi Istana Kepresidenan Jakarta.
Lukisan yang berusia setengah abad lebih itu kondisinya kotor debu, dengan varnis yang sudah menguning, cat yang sudah rapuh dan kering, bahkan sebagian terkelupas sehingga perlu perawatan serius, sebut Bey.
"Pekerjaan konservasi dengan tingkat kerusakan hampir 70 persen ini memerlukan waktu sekitar dua minggu, sehingga kondisi kembali seperti semula," katanya.
Proses konservasi dilakukan meliputi light cleaning (pembersihan ringan dengan kwas dan vacuum), chemical cleaning (pembersihan dengan bahan pelarut yang aman), framing/ reframing (bongkar/ pasang spanram), restretching (mengencangkan kanvas yang kendor), dan inpainting (tusir warna).
Selanjutnya repainting (melukis ulang dengan mempertimbangkan bentuk-tekstur-warna), retouching (memantaskan tampilan), varnishing (varnis), stripping (mengangkat overpaint/ cat yang tidak sesaui), sampai dengan consolidation (penguatan cat rapuh).
Bahan kimia yang digunakan di antaranya methyl ethyl ketone (MEK) sebagai bahan pelarut, emulsi yang mengandung 2-butanone oxime, dan oil modified alkyd resin sebagai konsolidan cat rapuh dan kaku.
Bey menambahkan, pengertian konservasi dalam karya seni lukis yaitu upaya untuk melestarikan dan merawat suatu karya agar dapat bertahan lama dan dapat dinikmati di masa yang akan datang.
Selain merawat atau menjaga karya sebelum terjadi kerusakan (konservasi preventif), tindakan konservasi juga dilakukan terhadap koleksi yang rusak karena faktor usia dan iklim (konservasi kuratif-restoratif).
Oleh karena itu, dalam melakukan proses konservasi diperlukan tenaga konservasi (konservator) handal, yang memahami metode, proses dan penggunaan alat konservasi yang benar, agar karya yang ditangani dapat kembali seperti sediakala dan tetap lestari, sebut Bey.
(Baca: 72 tahun Indonesia, 48 lukisan istana dipamerkan dalam Senandung Ibu Pertiwi)
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017