"Sebanyak 32 preman ditangkap petugas pada Selasa (8/8) malam, tepatnya saat momentum keberangkatan jamaah calon haji di komplek pemkab," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Armin Mappaseng, saat dihubungi di Karawang, Rabu.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sejumlah uang tunai hasil pungli dan karcis yang diduga tidak sah.
Para pelaku menarik tarif parkir ilegal dengan harga yang cukup tinggi.
Penangkapan itu sendiri berawal adanya informasi keluhan dari pengantar jamaah calon haji di Karawang mengenai maraknya aksi pungli dengan modus meminta uang parkir dengan tarif Rp10 ribu untuk kendaraan roda empat.
Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan terkait dengan aksi punglinya yang meresahkan para pengantar jamaah calon haji asal Karawang.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan pungli yang meresahkan keluarga jamaah calon haji," kata dia.
Atas penangkapan itu, Tim Saber Pungli Karawang mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan melapor jika menjadi korban pungli dalam bentuk apapun. Agar tim cepat menangkap pelakunya.
Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017