• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud: program penguatan karakter bukan untuk "tutup" madrasah

Kemendikbud: program penguatan karakter bukan untuk "tutup" madrasah

10 Agustus 2017 14:10 WIB
Kemendikbud: program penguatan karakter bukan untuk "tutup" madrasah
Kemendikbud (id.wikipedia.org)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan bahwa dengan adanya Program Penguatan Karakter (PPK) bukan berarti "menutup" madrasah diniyah.

"Jadi tidak benar, jika adanya PPK ini akan menutup madrasah diniyah. Malah yang sebenarnya terjadi, antara sekolah dan madrasah akan bersinergi dalam menyelenggarakan PPK," ujar Sekjen Kemdikbud, Didik Suhardi, di Jakarta, Kamis.

Dia memberi contoh, di sejumlah daerah yang sudah melaksanakan PPK di beberapa daerah. Contohnya di Siak, yang mana sekolah dan madrasah saling bersinergi. Selesai sekolah, kemudian dilanjutkan dengan madrasah. Sedangkan untuk makan siang juga disediakan oleh pemerintah daerah.

"Sekali lagi, tidak benar jika adanya PPK ini akan mengancam madrasah. Justru, saling bersinergi," cetus dia.

PPK merupakan program pemerintah untuk menguatkan pendidikan karakter siswa. Dengan program ini, sekolah dilangsungkan selama delapan jam, yang mana didalamnya termasuk pendidikan agama di madrasah diniyah. Dengan PPK, sekolah hanya dilangsungkan selama lima hari.

"Progam ini juga erat kaitannya dengan menikmati keindahan alam Indonesia. Siswa bisa menikmati akhir pekannya berwisata di dalam negeri."

Dia menambahkan pihaknya akan mewadahi penolakan terkait dengan PPK tersebut. Penerapan PPK itu, kata dia, sama sekali tidak ada paksaan akan diterapkan pada tahun ini.

"Hanya sekolah yang mau dan siap saja, yang menjalankan PPK," tukas dia.

Kemdikbud pada 9 Juni menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Dalam peraturan tersebut, hari sekolah dilaksanakan selama lima hari atau 40 jam dalam seminggu. Hari sekolah dapat digunakan peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Pewarta: Indriani
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017