Semarang (ANTARA News) - Rektor Universitas Negeri Semarang Prof Fathur Rokhman meminta laporan kepada kepolisian terkait dua mahasiswanya atas unggahan di media sosial dan diduga mencemarkan nama baik perguruan tinggi itu dicabut.Ya, ini menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk lebih berhati-hati"
"Sudah ada itikad baik dari keduanya, mereka sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf," katanya, usai pertemuan dengan Harist, salah satu mahasiswa terlapor dan kedua orang tuanya, di Semarang, Kamis.
Unnes sebelumnya melaporkan kedua mahasiswanya, yakni Harist Achmad Mizaki dan Julio Belnanda Harianja menyusul unggahan mereka di media sosial mengenai piagam yang mengkritisi uang kuliah tunggal (UKT).
Unggahan dua mahasiswa itu di medsos yang menyindir sosok Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir itu dilaporkan oleh koordinator satuan keamanan Unnes atas koordinasi pihak Rektorat.
Fathur menganggap persoalan itu sudah selesai sehingga meminta koordinator satpam Unnes yang melaporkan ke Polrestabes Semarang untuk mencabut laporannya dan persoalan selanjutnya ditangani universitas.
"Tentunya, Unnes memiliki standar operasional prosedur (SOP) seiring dengan kasus itu yang akhirnya selesai secara baik. Ya, ini menjadi pembelajaran bagi semuanya untuk lebih berhati-hati," katanya.
Lebih jauh, Guru Besar Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Unnes itu mengapresiasi kehadiran Ombudsman dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang ikut membantu, melihat, dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Insya Allah, persoalan ini selesai secara baik dan tidak berlanjut ke kepolisian. Sebagaimana harapan keluarganya, Haris dari Fakultas Teknik juga didorong untuk segera menyelesaikan skripsi dan melanjutkan studinya," katanya.
Untuk Julio, satu mahasiswa terlapor lainnya, Fathur mengatakan penyelesaiannya juga sama yang juga menyatakan permintaan maaf dan rencananya nanti (10/8) malam akan melakukan pertemuan dengan yang bersangkutan.
"Julio nanti malam akan bertemu Bu Dekan (Fakultas Hukum Unnes, red.). Ya, sekaligus menyertakan surat permintaan maaf agar secara hukum sah sebagai bagian dari pencabutan laporan," pungkas Fathur.
Sementara itu, koordinator satpam Unnes Anwar mengaku merasa bertanggung jawab atas lolosnya piagam yang dipermasalahkan itu ke tangan menteri sehingga melaporkan kedua mahasiswa yang mengunggahnya ke medsos.
"Saya berkewajiban membela nama baik Unnes. Namun, karena perintah Pak Rektor untuk mencabut (laporan, red.), saya akan mencabutnya. Kemarin (9/8) sudah ke Polrestabes Semarang. Sedang proses pencabutan," katanya.
Pada pertemuan itu, kedua orang tua Harist hadir yang juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anaknya yang dinilai mencoreng nama baik lembaga dan berharap jadi pembelajaran semua pihak.
Baca juga: Kritik uang kuliah di medsos, dua mahasiswa Unnes dipolisikan
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017