Jambi (ANTARA News) - Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek mengatakan, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit hingga Rp9 tirliun karena 80 persennya peserta atau masyarakat banyak yang sakit.Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit."
"Betul BPJS Kesehatan selalu defisit dan tahun ini mencapai Rp9 triliun karena semuanya kuratif dan menunjukan 80 persen peserta sakit," kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat menghadiri diskusi Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Jambi, di Jambi, Kamis.
Ia mencontohkan selama ini untuk tindakan kuratif penyakit jantung untuk satu juta orang mengeluarkan biaya mencapai Rp6,9 triliun dan gagal ginjal tindakan kuratif yang harus dikeluarkan mencapai Rp2,5 triliun.
Menurutnya selama ini 33 persen uang pendapatan BPJS Kesehatan dari iuran peserta digunakan untuk tindakan kuratif terhadap penyakit tidak menular, karena pada saat itu kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup sehat.
"Jadi penyakit tidak menular seperti itu meningkat sekali, sehingga saat ini kita harus mengubah perilaku untuk gerakan masyarakat sehat yang dimulai dari pendekatan keluarga," katanya menjelaskan.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut kata dimulai pada tahun 2014, yang sebelumnya menurut dia, hanya fokus pada tindakan kuratif dan tidak ada upaya atau pencanangan gerakan masyarakat sehat.
"Sebelumnya siapa yang mau menjaga kesehatan kita, karena dulu semuanya kuratif dan tidak ada prefentif promotif untuk gerakan masyarakat sehat," kata Menteri.
Oleh sebab itu dirinya menggeser dari sebelumnya lebih fokus pada kuratif, saat ini lebih menekan terhadap upaya prefentif promotif untuk kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
"Ayo mari menggerakkan hidup sehat dengan pendekatan keluarga, jadi gerakan masyarakat hidup sehat ini yang harus diteruskan sehingga perubahan prilaku paradigma sehat terus ada," katanya menambahkan.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017