"Kedua terduga teroris yang diamankan di Muarojambi, tersebut sebelumnya juga sudah setahun terpantau pernah latihan di Riau dan kembali lagi ke Jambi yang kemudian sekitar beberapa bulan lalu terpantau oleh tim Densus 88 dan kemudian diamankan," kata Priyo Widyanto, di Jambi Jumat.
Saat ini tersangka SL (38) dan RH (39) masih menjalani pemeriksaan oleh tim Densus 88 di Mako Brimob Polda Jambi dan belum diketahui pasti keterlibatan lebih jauh dan peran keduanya dalam jaringan terduga teroris dan kasus ini ditangani langsung oleh Densus 88 Antiteror.
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan tim Densus 88 mengamankan tiga terduga teroris yang ditangkap di Desa Kasang Pudak, Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, diduga terlibat dalam memberangkatkan sejumlah orang ke Filipina.
"Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina," kata Martinus.
Ketiga terduga teroris yang diamankan itu yakni berinisial SL (38), RH (39) serta RB (45) yang merupakan istri terduga teroris dan selain itu kedua diduga terlibat pembuatan bahan peledak.
Saat ini, anggota Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa secara intensif ketiga terduga teroris itu dan bila mereka terbukti melakukan upaya-upaya yang berkaitan dengan terorisme, maka akan diproses hukum dan bila tidak terbukti, maka akan dikembalikan ke pihak keluarga.
Pewarta: Nanang Mairiaidi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017