• Beranda
  • Berita
  • Presiden anugerahkan tanda kehormatan kepada delapan tokoh

Presiden anugerahkan tanda kehormatan kepada delapan tokoh

15 Agustus 2017 13:38 WIB
Presiden anugerahkan tanda kehormatan kepada delapan tokoh
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (ketiga kanan) diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) dan Istri Wakil Presiden Mufidah Kalla (kedua kanan) memberi selamat kepada Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan (kiri tengah) dan tujuh penerima bintang kehormatan lainnya usai pemberian bintang kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Presiden Joko Widodo memberi bintang tanda kehormatan kepada delapan orang berupa Bintang Mahaputra, Bintang Penegak Demokrasi Utama dan Bintang Budaya Parama Dharma. (ANTARA /Rosa Panggabean )
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada delapan tokoh yang dinilai telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Anugerah ini adalah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, Bintang Penegak Demokrasi dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017 diberikan kepada mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan,  anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi (Almarhum) mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana, sedangkan Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada mantan wakil ketua Mahkamah Agung Marianna Sutadi.

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera didasarkan pada Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2009 yaitu karena berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.

Tanda Kehormatan Bintang jasa Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017 diberikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Danjaya karena dianggap berjasa luar biasa di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan dan kebesaran bagi bangsa dan negara.

Bintang Penegak Demokrasi Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017 diberikan kepada mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay atas pengabdian dan pengorbanan di bidang demokrasi, politik dan legislasi berguna bagi bangsa dan negara.

Bintang Budaya Parama Dharma berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 88/TK/Tahun 2017 tanggal 14 Agustus 2017 diberikan kepada almarhum Soedjatmiko (filsuf dan pendidik), almarhum Dullah (pelukis) dan Toeti Heraty Noerhadi Rooseno (Filolog) karena berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan dan membina kebudayaan bangsa dan negara.

Hadir dalam penganugerahan ini Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MA Hatta Ali, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, serta menteri dan pejabat tinggi lainnya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017