Karena itu dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2017, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menggelar acara Sarasehan Pemanfaatan Teknologi Hasil Litbang untuk Meningkatkan Kualitas Perumahan di lantai 8 Gedung Sumber Daya Alam Kementerian PUPR. Acara sarasehan dibuka oleh Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti.
Dalam sambutannya, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan, tujuan sarasehan ini adalah untuk mensinergikan pemanfaatan produk penelitian dan pengembangan dalam peningkatan kualitas perumahan yang layak dan terjangkau.
"Selain unsur pemerintah, juga diundang asosiasi pengembang dan perbankan yang telah bekerjasama dengan Kementerian PUPR. Tujuannya adalah agar dunia usaha khususnya para pengembang mengetahui teknologi terkait perumahan yang sudah dikembangkan dandapat diterapkan oleh para pelaku pembangunan perumahan," katanya Senin (21/8/2017).
Selain acara sarasehan, Kementerian PUPR juga menyelenggarakan kegiatan lain terkait dengan bidang perumahan seperti diskusi terbatas, pameran perumahan, media visit, lomba foto dan ziarah ke makam Bung Hatta pada 25 Agustus mendatang. Beliau adalah Bapak Perumahan Nasional karena yang pertama kali membuka kongres perumahan tanggal 25 agusutus 1950 di Bandung. Dalam acara itu juga dipamerkan beberapa teknologi hasil litbang diantaranya Rumah Instan Sehat (Risha), Rumah Susun Modular, Con System, dan sistem pembuangan limbah bio filter serta masih banyak lagi teknologi lainnya.
Lana mengatakan untuk meningkatkan kualitas perumahan, Kementerian PUPR akan mengawasi pengembang nakal yang bermain-main dengan rumah subsidi. Apalagi saat ini konsumen tidak sedikit yang mengeluhkan rendahnya kualitas rumah subsidi yang dibangun pengembang. Meskipun harga rumah subsidi relatif lebih murah bila dibandingkan dengan rumah menengah, apalagi rumah mewah tapi tidak jadi alasan untuk dibangun secara serampangan.
"Karena itu kami akan membentuk tim evalulasi kualitias rumah bersubsidi, membuat standar atau patokan minimal untuk rumah bersubsidi yang harus dibangun pengembang, dan menjatuhkan sanksi bagi pengembang yang bermain-main dengan rumah bersubsdi," ujarnya
Lana mengingatkan bahwa pembangunan rumah subsidi adalah kebijakan pemerintah yang menggunakan dana APBN karena itu pelakanaannya harus diawasi secara ketat. "Pemerintah tidak hanya mengejar kuantitas tapi juga fokus pada peningkatan kualitas perumahan. Pemerintah tahun depan akan menambah anggaran subsidi untuk rumah sederhana yang dibangun oleh pengemang apabila peminatnya banyak," katanya.
Demi peningkatan kualitas tersebut, Kementerian PUPR juga akan membuat rating kualitas perumahan dengan menjadikan salah satu pendapat konsumen MBR sebagai salah satu benchmarknya. Dengan penerbitan rating tersebut akan terlihat mana saja pengembang yang asal-asalan dan pengembang mana saja yang membangun rumah subsidi dengan baik dan berkualitas. Untuk itu demi meningkatkan kualitas perumahan subsidi, Kementerian PUPR juga akan memberikan insentif berupa bantuan PSU dan drainase yang pelaksanaannya akan diawasi secara ketat.
Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017