• Beranda
  • Berita
  • Kemenperin usulkan Rp800 miliar untuk revitalisasi 1.700 SMK

Kemenperin usulkan Rp800 miliar untuk revitalisasi 1.700 SMK

21 Agustus 2017 17:43 WIB
Kemenperin usulkan Rp800 miliar untuk revitalisasi 1.700 SMK
Sekretaris Jendral Kementerian Perindustrian Haris Munandar memberikan pemaparan mengenai program pendidikan vokasi yang dijalankan oleh Kemenperin melalui pembinaan dan pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang link and match dengan industri ketika menjadi narasumber pada acara Diskusi Media yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang dimotori oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tema Peningkatan Daya Saing SDM di Jakarta. (ANTARA News/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian telah mengusulkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk tahun 2018 sebagai kebutuhan merevitalisasi sekitar 1.700 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau 20 persen dari total yang ada di Indonesia. 

“Jadi, setiap SMK bakal memperoleh anggaran sekitar Rp500 juta lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Keuangan, yang akan dititipkan di provinsi. Pasalnya, peralatan SMK sekarang banyak yang tertinggal dua generasi,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Langkah ini, lanjutnya, bertujuan agar SMK yang terlibat dalam program pendidikan vokasi memiliki alat-alat praktik yang sesuai perkembangan teknologi produksi di industri saat ini.

Haris menjelaskan, pemerintah daerah harus membuat proposal untuk mengajukan SMK di wilayahnya ke Kemenkeu, dan Kemenperin akan bertindak dalam proses penyeleksiannya. Adapun salah satu persyaratan SMK yang bisa lolos atau memenuhi kriteria dari Kemenperin, yaitu sekolah yang lokasinya berdekatan dengan kawasan industri. 

“Misalnya, kawasan industri yang menjadi pusat industri otomotif, maka SMK yang didorong adalah yang berbasis studi teknik permesinan atau pengelasan sehingga sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. 

Upaya ini sebagai wujud transformasi pendidikan SMK berbasis kompetensi yang terkait dan sepadan (link and match) dengan industri.

Haris menyebutkan, awalnya Kemenperin menargetkan sebanyak 1.775 SMK dan 355 industri yang akan mengikuti program pendidikan vokasi industri hingga tahun 2019. Namun belum sampai akhir 2017, dari tiga tahap peluncuran program tersebut, Kemenperin telah menggandeng sebanyak 1.035 SMK dan 307 industri. Ketiga tahap itu untuk wilayah, Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, serta Jawa Barat.

“Antusiasme ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia,” tuturnya. 

Dengan SDM terampil, diyakini dapat pula memacu produktivitas dan keunggulan sektor manufaktur nasional, selain melalui modal dan teknologi.

Oleh karenanya, program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri akan terus dilanjutkan per provinsi di seluruh wilayah Indonesia. 

Program yang diinisiasi oleh Kemenperin ini ditargetkan jumlah lulusannya mencapai sekitar 845.000 orang pada tahun 2019 sehingga mendukung sasaran nasional dalam menciptakan 1 juta SDM yang tersertifikasi.

Selain itu, dalam upaya mencetak tenaga kerja yang kompeten dan profesional, Kemenperin telah menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) industri dengan sistem 3in1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja). 

Pada periode 2014-2016, mereka yang sudah terserap di perusahaan sebanyak 37.334 orang. Diklat ini, antara lain untuk pembelajaran di bidang garmen, alas kaki, elektronika, animasi, pengolahan kakao dan rumput laut, kemasan, otomotif, serta furniture.

“Kami pun akan memfasilitasi peningkatan kompetensi guru SMK melalui pelatihan dan pemagangan di industri, serta penyediaan silver expert sebagai tenaga pengajar di SMK,” ungkap Haris. Pada tahun 2018, Kemenperin menargetkan tersedianya 1.050 tenaga pengajar yang kompeten dan profesional di SMK.

Berbagai pelaksanaan program strategis tersebut berdasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017