Direktur SDM dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz menerima penghargaan dari PPM Manajemen di Jakarta, Rabu, untuk kategori Komitmen Pengembangan Organisasi Terintegrasi.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas pengembangan kapasitas organisasi yang terintegrasi di segala lini untuk memberi nilai lebih pada institusi dan Bangsa Indonesia," ujar Naufal.
Dia juga menjelaskan, melalui penghargaan ini pihaknya akan terus mengupayakan institusi yang dipimpinnya menjadi lebih baik, dengan terus mempersiapkan infrastruktur organisasi maupun SDM yang andal untuk memenuhi kebutuhan saat ini maupun kebutuhan strategis jangka panjang.
Hal ini juga sejalan dan sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi badan penyelenggara jaminan sosial yang amanah, bertatakelola baik dan unggul.
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan kembali menerima penghargaan sebagai "The Best Indonesian Insurance Company 2017", yakni peringkat satu dalam Kategori Asuransi Milik Pemerintah RI yang diselenggarakan oleh Economic Review.
Penghargaan diserahkan pada Seminar dan Penghargaan Perusahaan Indonesia Terbaik 2017 di Bidang Perusahaan TBK (terbuka, red), Perbankan, BPR, Asuransi, Pembiayaan, Anak Perusahaan BUMN dalam rangkaian acara Rising 50 Celebrating 50th Anniversary of Indonesia-Singapore Friendship yang berlangsung di Ripta Loka Hall, Indonesian Embassy, Singapura, Rabu.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin mengatakan, penghargaan dan pencapaian itu merupakan hasil kerja keras manajemen dan seluruh karyawan yang didukung oleh semua pemangku kepentingan.
Dia melihat penghargaan itu sebagai tanggung jawab agar semakin meningkatkan pelayanan prima yang saat ini terus digalakkan terkait pengelolaan dana pekerja.
Dewan Juri menilai kinerja BPJS Ketenagkerjaan sangat baik dalam berbagai kriteria diantaranya pengelolaan keuangan, manajemen risiko, human capital, IT dan "corporate communication" sepanjang Januari-Desember 2016.
Dari sisi pengelolaan keuangan dan operasional tahun 2016, BPJS Ketenagakerjaan telah memperoleh hasil audit dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah pertamakalinya BPJS Ketenagakerjaan melalui proses audit yang dilakukan oleh tiga auditor eksternal, yaitu dua audit untuk Keuangan (LK) dan satu audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP).
Proses Audit LK dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Purwadireja Suhartono, sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Dadang.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017