"Kegiatan tarwiyah atau napak tilas haji adalah sunah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Kementerian Agama tidak melarang kegiatan tersebut namun tidak memfasilitasinya, seperti transportasi penginapan, dan makanan, sehingga jamaah harus mengusahakan sendiri," kata Humas Kanwil Kemenag Riau Musdhalifah di Pekanbaru, Minggu.
Menurut Musdhalifah seperti disampaikan Ketua kloter 2 embarkasi Batam, Suhardi, 52 orang jamaah tarwiyah tersebut tidak didampingi oleh petugas tetapi bertanggung jawab dengan diri sendiri.
"PPIH mengharuskan mereka untuk menandatangani surat pernyataan oleh jamaah tarwiyah, karena memang ini diluar tanggungjawab pemerintah," jelasnya sedangkan jamaah non Tarwiyah berangkat ke Arafah pada hari yang sama 8 Dzulhijjah.
Ia menjelaskan, pihak Maktab memfasilitasi jamaah tarwiyah dengan kewajiban membayar, info sementara dari pihak maktab bahwa biaya untuk tarwiyah 250 real perjemaah.
Tarwiyah merupakan amalan sunah yang pernah dilakukan Nabi Muhammad. Saat itu, Nabi Muhammad tiba di Mina pada 8 Dzulhijjah untuk melaksanakan shalat Dzuhur, Ashar, Isya, Maghrib, dan subuh. Lalu, pada 9 Dzulhijjah, Nabi menuju Arafah untuk menjalankan wukuf.
Dalam hal ini pemerintah tidak bisa melarang jamaah yang akan melakukan Tarwiyah. Ini persoalan keyakinan. Tapi bagi yang ingin melakukannya, agar dilakukan secara bertanggungjawab.
"Data-data jamaah tarwiyah sudah disampaikan termasuk membuat surat perjanjian," kata Suhardi.
Ia menambahkan, kondisi kesehatan jemaah secara umum baik dan ketua Kloter bersama tim kesehatan terus memantau kesehatan jemaah dan menghimbau jemaah untuk menjaga kesehatan menjelang Armina. Bus shalawat ke Masjidil haram sudah mulai dihentikan mulai tanggal 27, sehingga jemaah memiliki waktu cukup untuk menjaga kebugaran fisiknya menjelang Armina.
Sementara itu, dua jemaah kloter 02 embarkasi Batam (BTH) yang dirawat di RSAS, satu orang telah kembali ke hotel. Sedangkan kondisi kondisi kesehatan JCH atas nama Supangat, alhamdulillah semakin membaik. Sedangkan data badal dan safari wukuf belum bisa diputuskan, masih menunggu kondisi jamaah dua hari ke depan.
Pewarta: Frislidia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017