"Kami masih mendata pegawai honorer sehingga nantinya akan dimasukan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Lampung Tengah Mustafa, usai meresmikan Kantor BPJS Cabang Lampung Tengah, di Gunungsugih, Senin.
Terkait kepesertaan honorer Pemkab Lampung Tengah, pihaknya juga segera menindaklanjutinya dengan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Lampung Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.
Pemkab Lampung, lanjutnya, secepatnya mendaftarkan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan terhadap mereka.
Mustafa juga mengharapkan kantor baru BPJS Lampung Tengah dapat memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik terhadap peserta jaminan perlindungan pekerja.
Selain itu, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan diatur oleh UU No 24 tahun 2011. Undang-undang itu intinya pekerja harus mendapatkan perlindungan, sehingga terjamin peluang masa depannya.
"Perusahaan harus mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS sehingga mereka terlindungi," kata dia lagi.
Ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan harus ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendukung program pemerintah ini. Jaminan sosial ketenagakerjaan akan membantu mensejahterakan seluruh pekerja yang berada di Lampung Tengah.
"Kepada seluruh pekerja baik yang formal dan informal mari beramai-ramai untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan demi memajukan kesejahteraan sosial setiap pekerja," tambah Mustafa.
Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz, dalam kesempatan yang sama mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial, pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat khususnya pekerja.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu upaya BPJS memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan mereka bisa merasa nyaman dengan pelayanan di kantor BPJS.
"Selain untuk memberikan pelayanan Prima pada masyarakat, kami harap dengan diresmikannya gedung kantor baru ini bisa membuat karyawan kami lebih semangat dalam bekerja sehingga pelayanan dan kinerja karyawan menjadi semakin meningkat," tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Widodo menyebutkan untuk pencapaian kepesertaan perusahaan aktif sampai bulan Juli ini, Kantor Cabang Lampung Tengah telah berhasil mencapai 2.597 perusahaan yakni 59,57 persen dari target tahun 2017. Dan untuk tenaga kerja aktif telah mencapai 81.028 atau 61,55 persen dari target yang telah ditentukan.
Sementara itu, iuran pekerja penerima upah sampai dengan bulan Juli 2017 telah mencapai 63,93 persen yaitu sebesar 45,7 miliar dari target, sedangkan untuk iuran pekerja bukan penerima upah telah mencapai angka 627 juta yaitu sebesar 56,38 persen dari target. Hal ini tentunya akan terus meningkat sampai akhir tahun.
Widodo menambahkan, selain upaya pencapaian target, pembayaran klaim juga tidak kalah penting, untuk itu pihaknya selalu menjaga pelayanan supaya tetap Prima.
Sampai saat ini Kantor Cabang Lampung Tengah telah membayarkan klaim dengan total Rp45,8 miliar yang terdiri atas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp44,1 miliar untuk 6.545 kasus, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp898,8 juta untuk 88 kasus, Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp46,89 juta untuk 29 kasus, dan Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp768 juta untuk 25 kasus.
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017