Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie melalui pesan tertulisnya kepada Antara News di Nunukan, Selasa menjelaskan, usulan itu telah disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo selaku Ketua Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Usulan tersebut dilakukan sehubungan dengan pada ketiga titik itu situasi perlintasan sangat padat sehingga sangat rawan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang.
Ketiga lokasi yang diusulkan pembangunan PLBN adalah Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau dan dua lokasi di Kabupaten Nunukan yakni Long Midang Kecamatan Krayan dan Labang Kecamatan Lumbis Ogong.
Bahkan Menteri Dalam Negeri telah meninjau langsung ke Long Midang saat berkunjung di Kecamatan Krayan pada 14 Agustus 2017 yang diusulkan menjadi lokasi pembangunan PLBN yang baru.
Ia mengatakan, secara kasat mata dua lokasi yang paling berpeluang dibangunkan PLBN yakni Long Midang dan Labang, keduanya di Kabupaten Nunukan, dengan memperhatikan kepadatan perlintasan dari dan ke Negeri Sabah, Malaysia.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 6/2015, Provinsi Kaltara telah mendapatkan satu PLBN yakni Sei Pancang Pulau Sebatik dimana pembangunannya sedang berlangsung.
Keberadaan PLBN di Sei Pancang Pulau Sebatik, dia akui memang sangat penting karena berhadapan langsung dengan Kota Tawau Negeri Sabah. "PLBN Sei Pancang satu-satunya di Pulau Sebatik di tambah PLBL Lamijung di Pulau Nunukan, sudah cukup," ujar dia.
Oleh karena itu, Irianto Lambrie menyadari, apabila ketiga lokasi usulan untuk program 2019 tidak disetujui pemerintah pusat tidak ada masalah juga karena masih banyak provinsi lain yang berada di wilayah perbatasan yang membutuhkan.
Pewarta: M Rusman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017