"Paketnya akan diumumkan besok, mungkin enggak di sini (Istana), kan besok Presiden ada acara di BEJ, bursa efek," kata Darmin usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu.
Presiden disebutkan hanya akan menyampaikan garis besar paket kebijakan tersebut, sebelum Darmin memberikan penjelasan terperinci.
"Begitu acara selesai, saya baru akan menjelaskan rincian paket kebijakannya," ujar Darmin.
Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi ini rencana sebelumnya akan diumumkan usai peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/8) mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan menunda peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi XVI karena situasi dan kondisi yang belum tepat.
"Mengingat situasinya belum tepat, kemarin diputuskan diundur," kata Johan Budi.
Sebelumnya Darmin mengungkapkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini untuk mengubah tata kerja pemerintahan dalam pengurusan izin investasi.
Di dalamnya terdapat juga amanat agar setiap kementerian dan lembaga membentuk satuan tugas untuk mengawal serta menyelesaikan perizinan investasi. Arahan serupa juga diamanatkan kepada pemerintah daerah.
"Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan, kemudian berjalan. Kemudian ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," ujar Darmin.
Tujuan dari paket kebijakan itu adalah untuk mempermudah calon investor di berbagai sektor industri dalam mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah, jelas Darmin.
Paket kebijakan ekonomi XVI akan berkaitan dengan penguatan peran "Indonesia National Single Window" (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang.
Paket kebijakan ekonomi XVI akan memperjelas peran dua tema tersebut dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017