Hal ini disampaikan oleh Shinta W. Kamdani, Presiden Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) dalam sambutannya di acara rapat tahunan IBSCD kelima yang digelar di Jakarta, Kamis (31/8).Secara garis besar, RPJMN Hijau merupakan perencanaan pembangunan berkelanjutan, dengan menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) sebagai bahan pertimbangan.
"Ini adalah tantangan bagi sektor swasta untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan terkait kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam," ujar Shinta.
Lebih lanjut, Shinta juga mengajak para pelaku usaha untuk mempraktikan kompetisi bisnis yang adil dan bertanggung jawab. "Perusahaan yang beroperasi secara bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan dan yang tidak, masih diperlakukan sama. Hal ini tidak mencerminkan persaingan bisnis yang beretika," tegasnya.Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, yang turut hadir di acara
tersebut, mengatakan, isu lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua pihak. "Melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia lebih hijau. Oleh karena itu, saya berharap keterlibatan sektor swasta dalam membantu pemerintah wujudkan dunia usaha yang bertanggungjawab dan berkesinambungan," pungkas Bambang.
Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017