"Melalui aplikasi e-Smart Samsat, masyarakat dapat mengurus pajak kendaraannya cukup melalui ponsel pintar," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi di sela peluncuran e-Smart Samsat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Jatim di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, urusan kendaraan bermotor tidak lepas dari kehidupan sehari-hari sehingga dengan kehadiran sistem ini membuat layanan samsat menjadi lebih mudah, cepat, transparan dan modern.
Salah satu kemudahan yang dihadirkan oleh e-Smart Samsat adalah fasilitas membayar pajak lewat ponsel di mana saja dan kapan saja.
Aplikasi ini, kata dia, merupakan inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Jatim bekerja sama dengan Polda Jatim, sekaligus melengkapi inovasi-inovasi terdahulu terkait pelayanan samsat yang selalu baru dimunculkan.
Jatim saat ini telah ada berbagai inovasi yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran, mulai Samsat Drive Thru, Samsat Mobile, e-Samsat, Samsat Corner, Samsat Payment Point, Samsat Pembantu dan ATM Samsat.
"Dengan IT semua jadi aman dan nyaman sehingga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat. Semoga Jatim tetap terdepan dan menjadi guru bagi provinsi lain dan selalu lahir inovasi baru setiap tahun," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Ibnu Isticha menyampaikan aplikasi e-Smart Samsat dapat diunduh secara gratis dari "google playstore" lewat ponsel pintar berbasis Android.
"Seusai mengunduh, pengguna langsung dapat mengakses berbagai fasilitas andalan dalam aplikasi," katanya.
Fasilitasnya antara lain menu untuk mengecek jumlah pajak tahunan dan lima tahunan, mutasi kendaraan hingga pajak progresif, mengubah bentuk, ganti warna, ganti nomor polisi maupun kepemilikan.
"Ada juga pendaftaran kendaran baru, mutasi masuk, hingga pajak progresif," kata perwira menengah tersebut.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017