"Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh susah payah melalui pajak. Jadi disiplin keuangan akan kita perkuat," kata Sri Mulyani saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut karena masih ada BUMN yang kinerjanya justru semakin memburuk setelah menerima bantuan modal itu pada 2015.
Saat ini tercatat enam BUMN yang mendapatkan PMN pada 2015, namun mencatatkan performa yang negatif dengan kerugian membengkak pada 2016.
Enam BUMN itu adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara VII dan Perkebunan Nusantara III.
Selain itu, masih banyak BUMN yang baru menggunakan PMN pada 2015 dibawah 50 persen dengan berbagai alasan, seperti perizinan yang terlambat, pemilihan mitra untuk proyek, proses pengadaan hingga pembebasan lahan.
Padahal pemerintah telah mengalokasikan dana untuk PMN tersebut di 2015 sebesar Rp64,8 triliun, dengan realisasi baru mencapai 75 persen atau Rp47,8 triliun.
Untuk mengatasi persoalan pemanfaatan PMN ini, Sri Mulyani akan meminta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo guna menegur BUMN yang memiliki kinerja yang buruk.
"Kita sudah minta kepada Pak Wamen untuk memanggil dan melihat kepada kinerja di dalam pengawasan ini," katanya.
Meski ada BUMN yang berkinerja buruk, Kementerian Keuangan mencatat ada 26 perusahaan BUMN yang mampu memperoleh kenaikan laba bersih pada 2016 setelah mendapatkan PMN pada 2015.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017