Tim Medis Kloter 21, Hamdani melalui siaran pers Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jambi yang diterima Antara, Jumat, mengatakan bahwa proses Tanazzul untuk Jenati dilakukan mengingat dikhawatirkan akan mengganggu anggota jamaah lainnya.
"Saat ini beliau sudah berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), karena mengalami demensia berat, maka kita usulkan untuk ditanazzulkan. Alhamdulillah prosesnya sudah diterima," kata Hamdani.
Dia menjelaskan, anggota jamaah yang dipulangkan awal tersebut untuk pemulangannya akan menjadi wewenang KKHI dan BPHI Mekkah.
"Kalau masuk rombongan mana pulangnya, itu nanti pihak KKHI dan BPHI yang mengatur, mudah-mudahan tetap masuk rombongan dalam Kloter embarkasi Batam," ujarnya.
Anggota jamaah ini kata Hamdani tidak ada pendamping, sehingga harus ditanazzulkan, tapi ia sudah mendapatkan perawatan insentif.
"Kamis (8/9) Malam jamaah atas nama Jennati sudah dirawat di KKHI guna dilakukan perawatan intensif, serta pengurusan pemulangan sedang diproses," katanya menambahkan.
Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017