"Untuk melaksanakan E-money, memang perbankan harus menyediakan dana investasi untuk perangkat dan maintenance serta sumber daya manusia dalam menanganinya. Namun jika bank lebih bijak, biaya tersebut tidak perlu dibebankan kepada pengguna," kata Agus di Manado, Senin.
Menurut Agus, bank memperoleh dana mengendap sementara di perbankan, dengan demikian beban e-money dapat dikompensasi.
Karena, E-money juga dapat menjadi alat promosi bagi bank sehingga dikompensasi dengan biaya promosi bank.
Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut Lukman Hakim mengatakan sampai saat ini BI pusat belum mengeluarkan kebijakan soal pengenaan biaya pada setiap kali top up E-money.
"Saat ini kemungkinana masih dalam proses, apakah akan dikenakan biaya pada E-money atau tidak," kata Lukman.
Pihak perbankan, katanya, memang memerlukan biaya dalam perawatan maupun peralatan dalam mendukung e-money tersebut.
Namun, katanya, BI akan berupaya agar kebijakan yang nantinya akan keluar, harus tetap mendukung program gerakan nasional nontunai.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017