• Beranda
  • Berita
  • BNPT: kasus pendanaan terorisme terafiliasi ISIS meningkat

BNPT: kasus pendanaan terorisme terafiliasi ISIS meningkat

27 September 2017 15:53 WIB
BNPT: kasus pendanaan terorisme terafiliasi ISIS meningkat
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius (kanan) berbincang dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan kasus pendanaan terorisme yang terafiliasi dengan kelompok ISIS terus meningkat sejak 2014.

"Meningkatnya jumlah penanganan perkara sejak 2014 menunjukkan ISIS masih menjadi ancaman, khususnya di Indonesia," kata Suhardi saat peluncuran buku putih tentang pemetaan risiko pendanaan terorisme yang berafiliasi ISIS.

Ia mengatakan kelompok teroris pada dasarnya membutuhkan dana untuk menjalankan aksinya baik yang bersifat individu maupun organisasi. Dana-dana itu antara lain dikumpulkan untuk pembelian senjata dan alat peledak serta mobilitas anggota.

Tak hanya itu, kata Suhardi, dana itu juga digunakan untuk membiayai perjalanan dan fasilitasi petempur teroris asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF), pelatihan terorisme dan membangun jaringan antarkelompok teroris.

Oleh karena itu, BNPT bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berupaya memutus rantai pendanaan terorisme, khususnya yang terafiliasi dengan ISIS.

"Pergerakan ISIS luar biasa. Mereka punya daerah teritorial dan itu butuh dana. Maka fokus BNPT dan PPATK memutus mata rantai pendanaan itu. Buku putih ini untuk memutus mata rantai pendanaan terorisme domestik dengan global yang terafiliasi ISIS," kata Suhardi.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan lembaganya terus menelusuri aliran dana jaringan terorisme yang terafiliasi dengan ISIS, termasuk di antaranya yang berkedok sebagai lembaga dakwah.

"Tidak semua lembaga dakwah seperti itu, tergantung motifnya. Oleh karena itu, Densus 88 Polri sangat hati-hati," katanya.

Ia menambahkan bahwa organisasi nirlaba bisa terseret ke dalam jaringan terorisme kalau tidak berhati-hati dalam menerima sumbangan dana.

"Kalau ada lembaga dakwah yang mendapat sumbangan dana, jangan langsung diterima. Tetapi kenali dulu. Ini perlu kerja sama BNPT, BIN dan Densus 88 Polri," tuturnya.



Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017