Warmbier dihukum 15 tahun kerja paksa karena mencoba mengambil barang yang mengandung slogan propaganda dari hotelnya, kemudian mahasiswa Universitas Virginia tersebut ditahan oleh Korea Utara sejak Januari 2016 sampai dibebaskan pada 15 Juni.
Warmbier meninggal beberapa hari setelah tiba di Amerika Serikat, dan orangtuanya mengatakan anak mereka telah disiksa saat berada di Korea Utara.
Korea Utara telah memberikan perawatan medis kepada Warmbier meskipun sedang menyatakan permusuhannya dengan Amerika Serikat, dan mengklaim tindakan penyiksaan merupakan fitnah tanpa dasar yang ditujukan untuk melawan Korut, demikian juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara, seperti yang dikutip kantor berita negara KCNA.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017