Pemprov Lampung lepas lima aset untuk jalan tol

1 Oktober 2017 10:47 WIB
Pemprov  Lampung lepas lima aset untuk jalan tol
Suasana pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauhuni-Terbanggi Besar di Desa Sabah Balau Lampung Selatan, Lampung, Senin (20/6/2016). (ANTARA FOTO/Tommy Saputra)
Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melepaskan lima aset berupa lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Lampung.

"Kelima aset tersebut yakni SMKN 1 Tegineneng Pesawaran, tanah di Sidokerto, lahan pertanian dan perikanan dan pasar ternak juga di Terbanggi Besar, Lampung Tengah," kata Asisten Bidang Ekbang Setprov Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Minggu.

Pembebasan aset itu, lanjutnya, merupakan bentuk dukungan atas pembangunan JTTS.

Menurutnya, tak hanya lahan masyarakat yang terkena pembebasan, namun milik Pemprov Lampung juga harus dibebaskan.

Adeham mengungkapkan pembebasan JTTS di Provinsi Lampung mencapai 90 persen. Dengan demikian, dari total panjang jalan tol 252,60 km, secara umum sisa 10 persen lagi lahan yang belum selesai.

"Termasuk lahan Provinsi Lampung. Kita konsekuen dan konsisten. Artinya harus tepat waktu dalam pengerjaannya," ujar Adeham.

Apalagi, kata Adeham Presiden RI akan meresmikan sekaligus melewati JTTS Provinsi Lampung dari Bakauheni sampai dengan Provinsi Sumatera Selatan dalam perhelatan even berskala Internasional yaitu Asian Games 2018.

"Semua mata dan pikiran harus menuju pada persoalan ini, sebagai Pemerintah Provinsi Lampung yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat, 2018 harus selesai," ujarnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim II JTTS Provinsi Lampung, Edison, mengatakan akan berkomunikasi dengan instansi terkait lahan yang terkena ruas jalan tol.

"Tinggal saling komunikasi dan segera akan secepatnya diselesaikan masalah ini," tambah Edison.


Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017