• Beranda
  • Berita
  • Cipta Karya wujudkan lingkungan hunian yang berkualitas

Cipta Karya wujudkan lingkungan hunian yang berkualitas

2 Oktober 2017 10:34 WIB
Cipta Karya wujudkan lingkungan hunian yang berkualitas
Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Kelurahan Bantarsari, Kota Tasikmalaya(HO/Kemen PUPR)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) senantiasa berupaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam rangka turut memperingati Hari Habitat Dunia yang jatuh setiap hari Senin pertama pada bulan Oktober, Kemen PUPR melakukan beberapa cara untuk mewujudkan kondisi kota perkotaan, dan kebutuhan dasar akan permukiman layak huni.

Hal itu tercermin dalam Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya yang mencanangkan Gerakan 100-0-100, yaitu penyediaan 100 persen akses air minum aman, pengurangan luasan kawasan kumuh perkotaan hingga 0 persen, dan penyediaan 100 persen akses sanitasi layak.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengatakan, kegiatan pembangunan yang dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya merupakan stimulan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan komitmennya dalam pembangunan infrastruktur permukiman.

Dalam rangka mewujudkan Gerakan 100-0-100, Direktorat Jenderal Cipta Karya melaksanakan program pembangunan infrastruktur permukiman dengan tiga pendekatan.

Pertama, pembangunan dan permukiman yang dilakukan dengan membentuk sistem yang terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang.

Kedua, Pemerintah Pusat memberikan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, yang merupakan nakhoda pembangunan dan pengembangan permukiman di daerah.

Ketiga, pembangunan dan pengembangan permukiman dilakukan dengan memberdayakan komunitas dan para pemangku kepentingan.

Sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mendorong kemandirian Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar akan permukiman layak huni sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).

Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diselenggarakan oleh Pemerjntah Kabupaten/Kota hang meliputi penyediaan air minum, sanitasi, penataan bangunan dan lingkungan, serta penanganan permukiman kumuh perkotaan.

Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo menambahkan agar penataan kawasan perkotaan sesuai yang diharapkan, diperlukan komitmen Pemerintah Daerah dan peran aktif masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya pada setiap tahapannya, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan dan pemeliharaan.

Pemerintah memfasilitasi dan mendorong keswadayaan masyarakat serta dunia usaha dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau, untuk menurunkan akumulasi kekurangan tempat tinggal khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017