• Beranda
  • Berita
  • Operator PLTN Fukushima kantongi izin untuk operasikan dua reaktor

Operator PLTN Fukushima kantongi izin untuk operasikan dua reaktor

4 Oktober 2017 16:47 WIB
Operator PLTN Fukushima kantongi izin untuk operasikan dua reaktor
Foto udara menunjukkan reaktor 1 (kiri) dan 2, stasiun listrik tenaga nuklir Pembangkit Listrik Kyushu Sendai di Satsumasendai, perfektur Kagoshima, Jepang, Selasa (11/8), dalam foto yang diambil Kyodo. Jepang mengaktifkan kembali reaktor nuklir untuk pertama kalinya sejak dua tahun lalu, sementara Perdana Menteri Shinzo Abe berusaha meyakinkan rakyat Jepang yang takut bahwa standar yang ditetapkan membuat reaktor aman setelah bencana Fukushima pada 2011. (Mandatory credit REUTERS/Kyodo)
Tokyo (ANTARA News) - Operator pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima pada Rabu mengantongi izin untuk mengoperasikan kembali dua reaktor di Jepang, pengoperasian pertama sejak tsunami 2011 yang memicu kecelakaan atom terburuk dalam beberapa dekade.

Otoritas Regulasi Nuklir memberikan Tokyo Electric Power Co. (TEPCO) persetujuan awal untuk mengoperasikan kembali dua reaktor di pembangkit Kashiwazaki-Kariwa, salah satu yang terbesar di dunia dan di Jepang.

Pembangkit listrik yang terdapat di prefektur Niigata itu, dinonaktifkan sejak bencana tersebut, seperti banyak PLTN lain di Jepang.

Dipicu oleh gempa berkekuatan 9,0 skala Richter pada Maret 2011, tsunami besar merusak sistem pendingin reaktor di PLTN Daiichi Fukushima di wilayah timur laut Jepang.

Bencana itu menyebabkan kehancuran reaktor, mengeluarkan radiasi dalam bencana nuklir paling berbahaya sejak Chernobyl pada 1986.

Pada Rabu, TEPCO mendapat persetujuan keselamatan karena otoritas menilai kedua reaktor tersebut memenuhi standar keselamatan lebih ketat yang diberlakukan usai bencana itu.

Keputusan itu diperkirakan akan diresmikan setelah sidang dengar pendapat publik selama satu bulan, tapi TEPCO masih perlu mendapatkan persetujuan warga setempat untuk mengaktifkan reaktor, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun, demikian AFP.

Penerjemah:
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017