"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti agar diselidiki," kata Ketua Umum GEPAK Rahmat Himran di Jakarta, Rabu.
Rahmat menuturkan penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan memasukkan pasal yang dapat menjerat pelaku yang menulis status pada akun twitter atasnama Nikita Mirzani tersebut.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rahmat hanya membawa bukti screen capture cuitan akun twitter Nikita Mirzani.
Rahmat mengaku telah menghubungi Nikita Mirzani untuk menanyakan perihal cuitan yang berisi ujaran kebencian terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo sebelum mendatangi Polda Metro Jaya.
Namun Rahmat menyebutkan Nikita Mirzani tidak menyatakan akun itu bukan miliknya namun pimpinan GEPAK itu tetap akan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut lantaran telah meresahkan masyarakat.
"Nanti penyidik yang menelusuri lebih lanjut," tutur Rahmat seraya menambahkan tidak akan mempermasalahkan jika Nikita melaporbalikkan.
Nikita mengklarifikasi melalui akun Instagram yang membantah telah menghina Jenderal Gatot Nurmantyo dan cuitan itu sebagai fitnah yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017