"Larangan penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan harus lebih dipertegas secara terpusat," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Halik Sandera di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, hingga saat ini aturan larangan penggunaan styrofoam masih diterapkan secara parsial dari sisi hilir di daerah-daerah tertentu. Pelarangan seamacam itu, menurut Halik, tidak efektif memutus mata rantai penggunaan styrofoam.
"Tanpa pelarangan dari hulunya maka penggunaan styrofoam masih tidak bisa dihentikan," kata dia.
Halik mengatakan penggunaan styrofoam bisa menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker karena adanya zat benzena yang terkandung di dalamnya. Sedangkan bagi lingkungan, styrofoam memberikan kontribusi terhadap pencemaran lingkungan karena sifatnya yang tidak bisa terurai.
"Seluruh jenis-jenis styrofoam berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Tidak ada yang aman," kata dia.
Halik juga meminta pemerintah mendorong perusahaan melakukan evaluasi dan berbenah agar mampu menghasilkan produk dengan kemasan yang ramah lingkungan.
Hingga saat ini, menurut dia, selain menggunakan styrofoam, masih banyak produk yang beredar dengan kemasan plastik berlapis-lapis yang pada akhirnya makin mencemari lingkungan tanpa pengelolaan sampah yang tepat.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017