"Pesta seks secara jenis juga melanggar ajaran agama dan hukum negara," kata Zulkifli Hasan usai menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ratusan mahasiswa di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin.
Zulkifli mengatakan hal itu menanggapi penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap puluhan pasangan pria sesama jenis, di Jakarta, baru-baru ini.
Zulkifli juga menegaskan, agar semua yang terlibat terutama yang mengorganisir ditindak tegas, sehingga dapat menimbulkan efek jera.
"Kegiatan hubungan seks sesama jenis, jelas-jelas melanggar ajaran agama, hukum negara, Pancasila, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Pusat, berhasil melakukan penggerebekan tempat sauna yang dijadikan lokasi pesta seks sesama jenis di Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) sekitar pukul 22:00 WIB.
Dari penggerebekan tersebut berhasil ditangkap dan ditahan sebanyak 50 orang pria lebih pelaku pesta seks sesama jenis.
(T.R024)
Ridwan Chaidir
(T.R024/B/R010/R010) 10-10-2017 16:13:20
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017