Merangkul usaha kecil dalam distribusi migas

10 Oktober 2017 19:38 WIB
Merangkul usaha kecil dalam distribusi migas
Lapak G-Lite yang merupakan usaha SPBU eceran milik PT Garuda Mas Energi yang telah mengantongi lisensi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). (ANTARA/Afut Syafril)
Jakarta (ANTARA News) - Usaha minyak dan gas bumi (migas) identik dengan bisnis padat modal atau hanya bisa dilakukan oleh kalangan elit, namun seiring berjalan waktu, peluang tersebut mulai ditangkap oleh masyarakat kecil.

Dari dua fokus usaha migas, sektor hulu dan hilir, mulai terbuka peluang yang bisa dimanfaatkan masyarakat kecil di sektor hilir, khususnya dalam hal distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Ahmad, seorang warga pinggiran Jakarta, tepatnya di daerah Sunter, Jakarta Utara, kini memiliki usaha gerai pengisian bahan bakar umum, tentu saja bukan layaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada umumnya yang memiliki fasilitas mushola, kamar mandi bahkan mini market.

Jika ingin membangun SPBU pada umumnya tersebut tentunya ratusan juta hingga miliar-an rupiah harus ia investasikan agar bisa memiliki usaha semacam itu.

Tetapi ini semacam gerai atau kios mini, lebih umum disebut dengan istilah "SPBU mini". Berukuran 1,12 meter x 1,12 meter x 2,15 meter seperti ukuran warung rokok di kedai kaki lima. Terdapat kanopi, gelas ukur 5 liter, pompa manual, namun memiliki nozzle bensin standard SPBU umum dan penampung oli. Setiap lapak memiliki nomor seri unik.

Ia menjelaskan baru merintis usaha tersebut, karena sudah pensiun dari pekerjaan sebelumnya, sebab dirasa tidak terlalu berat dalam menjalankannya.

"Ya usaha ini baru saya jalankan, kalau memang bagus, bisa jadi saya juga akan menjual bensin lagi di beberapa titik lainnya, soalnya banyak usaha yang sama juga tapi kualitas bensinnya beda," katanya.

Mayoritas orang awam akan menilai gerai tersebut seperti "Pertamini", istilah plesetan yang sering dituliskan dalam gerai kecil kaki lima yang menjual bensin eceran. Bedanya, gerai milik Ahmad merupakan usaha yang legal, sedangkan Pertamini merupakan usaha ilegal yang dijalankan masyarakat.


SPBU Mini Legal

SPBU mini milik Ahmad adalah gerai legal yang merupakan jaringan usaha yang dijalankan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Konsep gerai mini ini bernama "G-Lite" merupakan penyalur BBM resmi di bawah kelola PT. Garuda Mas Energi dan G-Lite telah mengantongi lisensi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), mencakup kualitas BBM, keamanan, distribusi agen resmi serta izin lokasi menaruh lapak tersebut.

Harga jual G-Lite adalah Rp9.000 per liter pertalite, sedangkan harga BBM sampai kepada peretail adalah Rp7.500, sehingga para retailer akan memiliki margin keuntungan Rp1.500 per liter, dengan catatan harga tersebut berlaku di Jawa.

Ahmad mengaku sehari dapat keuntungan bersih rata-rata antara Rp50.000 sampai Rp100.000, sebab lokasinya tidak terdapat SPBU besar, sehingga banyak dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Namun, G-Lite sendiri masih hanya bisa menjual BBM jenis pertalite atau oktan 90, bukan premium. Hiswana Migas mengakui bahwa bisnis ini masih dalam tahap pengembangan, dan legalitasnya terjaga karena menyangkut segi keamanan.

"Usaha SPBU mini ini dibidangi oleh Hiswana Migas bekerja sama dengan Pertamina Retail dengan menempatkan booth atau gerai kecil di lokasi strategis," kata Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi.

Operator akan mendapatkan pelatihan pengisian BBM sesuai standard serta kemampuan antisipasi kebakaran. Agar bisa memiliki usaha ini, biaya investasi per lapak adalah Rp15 juta.

Tujuan pelatihan adalah agar tingkat keamanan dalam mengelola usaha ini dapat terkontrol, mengingat produk yang diperjualbelikan adalah zat yang mudah terbakar. Selain itu menjaga kualitas dari bahan bakar itu sendiri, nantinya Hiswana Migas akan menyediakan truk khusus yang bertugas mensuplai BBM eceran tersebut.

Hal tersebut mengacu pada aturan yang tidak dapat dibenarkan membeli bensin eceran di SPBU besar dengan menggunakan "jerigen" atau pun drum-drum biasa.

Dalam tahap pengembangan menggandeng Pertamina, masih banyak kajian yang dilakukan, mulai pertimbangan jarak ekonomis antar gerai hingga keamanan distribusi. General Manager Pertamina MOR III, Muhammad Irfan mengatakan Pertamina berperan sebagai supplier dari BBM itu sendiri.

Namun dalam booth G-Lite belum bisa dicantumkan logo dan nama Pertamina, sebab kerja sama Pertamina dengan PT Garuda Mas Energi masih membahas bentuk investasi yang akan dijalin bersama.


Modal

Rp15 juta per gerai memang kategori modal kecil, namun tidak jarang usaha kecilpun, masyarakat kadang tidak memiliki modal senilai nominal tersebut. Hal ini langsung direspons oleh salah satu bank milik negara untuk mempermudah masyarakat dapat modal tersebut.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan fasilitas pembiayaan untuk mendukung para Pelaku Usaha Minyak dan Gas berskala kecil, antara lain pedagang bahan bakar minyak di SPBU Mini.

Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI, Anton Siregar mengatakan BNI mendukung Pertamina dalam mendistribusikan BBM hingga ke lokasi-lokasi yang sulit terjangkau, sehingga masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh pasokan BBM eceran. Langkah ini pun dimaksudkan untuk memudahkan pelaku usaha kecil dalam mendapatkan akses ke layanan perbankan yang memungkinkan pengembangan usahanya.

Dengan adanya SPBU mini ini diharapkan penertiban usaha legal dapat dicapai, serta masyarakat kecil juga memiliki dampak yang baik dari segi ekonomi dari langkah mendirikan usaha tersebut.

Selain itu, daerah-daerah yang susah terjangkau oleh distribusi BBM akan dimudahkan dengan adanya gerai mini di sekitar mereka, misal area pegunungan ataupun pedalaman yang jauh dari jalan utama. 

Oleh Afut Syafril
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017