• Beranda
  • Berita
  • Kemenpan menggodok aturan bagi tamatan luar negeri

Kemenpan menggodok aturan bagi tamatan luar negeri

13 Oktober 2017 18:05 WIB
Kemenpan menggodok aturan bagi tamatan luar negeri
Menpan-RB, Asman Abnur (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Padang (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sedang menggodok aturan berupa pemberian fasilitas terbaik bagi warga Indonesia yang menamatkan pendidikan di luar negeri agar mau kembali pulang dan mengabdi di Tanah Air.

"Saat ini cukup banyak mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di luar negeri bahkan terdata di 100 perguruan tinggi ternama di dunia, tapi begitu selesai banyak yang tidak pulang dan memilih kerja di luar," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu saat membuka Konferensi Ekonomi Bisnis Akuntansi dan Ilmu Sosial 2017 yang digelar Universitas Dharma Andalas dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Menurutnya, para mahasiswa yang kuliah di luar negeri tersebut dibiayai dari program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang dikelola Kementerian Keuangan.

"Setelah lulus mereka bekerja dan mengimplementasikan ilmunya di luar negeri, kami sedang mencari terobosan agar mereka mau kembali ke Indonesia," kata dia.

Asman mengatakan ia bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan mengundang para perantau Indonesia di luar negeri yang tidak mau pulang itu.

"Kami akan rombak sistemnya yang selama ini menyulitkan para diaspora tersebut untuk pulang," katanya.

Ia mengatakan ke depan LIPI dan BPPT akan jadi lembaga terdepan dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang diisi oleh orang-orang pintar dan terbaik.

"Kami berharap dengan hadirnya sumber daya manusia berkualitas yang berasal dari luar negeri akan ikut mendorong berubahnya aparatur sipil negara yang ada," ujarnya.

(T.I030/B015)

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017