"Tidak benar pemerintah abai, ada kebijakan pemerintah jntuk melindungi petani baik cabai maupun bawang merah, dengan harga acuan bawah sesuai dengan Permendag 27," kata Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Suwandi, usai kegiatan simposium kesembilan Green Base Fakultas Ekonomi Manajemen IPB, di Kampus Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Suwandi dengan adanya acuan bawah sesuai Permendag 27 tahun 2017, setelah itu pemerintah melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan harga tersebut, lalu mengajak Bulog untuk membeli disaat harga jatuh.
"Itu langkah pertama," katanya.
Langkah berikutnya yang disiapkan oleh pemerintah yakni di setiap lokasi-lokSi sentra produksi yang harganya jatuh dibentuk kemitraan antara petani "chmpion" yang dibina oleh Kementan untuk dijadikan agen yang akan menangani tatat niaga produksi.
"Jadi sebagai kemitraan petani "champion" dengan pihak pedagang maupun industri," katanya.
Upaya ketiga, lanjutnya, mendorong pengolahan hasil pascpanen untuk menahan barang produksi pertanian supaya lebih lama dalam penyimpanan.
Menurutnya perlu hati-hati pula dalam melaporkan harga tersebut, karena harga bervariasi, baik jenisnya, sehingga perlu dipastikan harga cabai atau bawang merah jenis apa yang jatuh atau naik.
"Karena kalau harga cabai saat ini relatif baik, ka arah bagus," kata Suwandi.
Ia menyebutkan supaya tidak terjadi harga jatuh perlu dilakukan upaya di hulu melalui aspek pola tanam. Jadi, jangan sampai terjadi surplus berlebihan.
"Kita atur antar wilayah untuk pasokannya berapa yang harus ditanam supaya tidak terjadi kelebihan suplai, atau terjadi paceklik," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017