• Beranda
  • Berita
  • Sultan HB X Sarankan Operasi Pasar Minyak Goreng ke Pemukiman Penduduk

Sultan HB X Sarankan Operasi Pasar Minyak Goreng ke Pemukiman Penduduk

11 Juni 2007 16:09 WIB
Sultan HB X Sarankan Operasi Pasar Minyak Goreng ke Pemukiman Penduduk
Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menyarankan Operasi Pasar (OP) minyak goreng sebaiknya tidak dilakukan di pasar, tetapi langsung ke pemukiman penduduk. "Kalau dilakukan di pemukiman penduduk, bisa tepat sasaran, karena yang membeli adalah masyarakat sebagai konsumen," kata Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Senin. Namun, ia menilai, jika OP dilakukan di pasar, maka dikhawatirkan yang membeli adalah pedagang untuk kemudian dijual lagi, sehingga tidak tepat sasaran. Ia mengatakan, karena yang terkena dampak langsung dari kenaikan harga minyak goreng adalah masyarakat, maka sebaiknya OP dilakukan di perumahan penduduk, sehingga warga yang selama ini mengeluhkan mahalnya harga minyak goreng dapat membeli bahan kebutuhan pokok tersebut dengan harga relatif murah. OP minyak goreng, kata Sultan HB X, sudah beberapa kali dilakukan, namun harga komoditas itu belum juga turun. Harga minyak goreng di Yogyakarta masih di atas Rp9.000 per liter. (*)


Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007