• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Kulon Progo didesak susun detail pengembangan objek wisata

Pemkab Kulon Progo didesak susun detail pengembangan objek wisata

18 Oktober 2017 20:07 WIB
Pemkab Kulon Progo didesak susun detail pengembangan objek wisata
Dokumentasi Pantai Yogyakarta Dipadati Wisatawan. Sejumlah wisatawan menikmati panorama Pantai Glagah, Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis (31/7/2014). Saat libur lebaran jumlah wisatawan di pantai itu melonjak sekitar 300 persen dibanding hari libur akhir pekan yang hanya mencapai sekitar 1500 pengunjung per harinya. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko ()

...perlu disusun DED destinasi wisata untuk pengembangan potensi yang ada maupun objek wisata baru."

Kulon Progo (ANTARA News) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi mendesak pemerintah setempat menyusun rencana "detail engineering design" objek wisata dan desa wisata menyambut pengembangan Kawasan Strategis Pembangunan Nasional Borobudur, Jawa Tengah.

Hamam di Kulon Progo, Selasa, mengatakan Pemkab Kulon Progo harus belajar pengembangan pariwisata dan desa wisata dari Kabupaten Megelang (Jawa Tengah) yang telah memiliki 90 destinasi wisata dan 33 desa wisata dengan keunikan masing-masing.

"Kita perlu belajar dengan Magelang. KSPN Borobudur disambut betul dengan perencanaan yang matang, yakni pembuatan rencana DED wisata," kata Hamam.

Menurut Hamam, Pemkab Magelang telah menyiapkan strategi menyedot wisatawan dengan adanya pembangunan KSPN Borobudur dan Bandara New Yogyakarta International Airport Kulon Progo.

Sementara itu, kata Hamam, Kabupaten Kulon Progo baru ada tujuh destinasi wisata, dan desa wisata yang ada dibiarkan sendiri.

"Untuk itu, perlu disusun DED destinasi wisata untuk pengembangan potensi yang ada maupun objek wisata baru," kata politisi PKS Daerah Pemilihan Wates, Temon dan Panjatan ini.

Selain itu, menurut Hamam, Pemkab Kulon Progo harus merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) dalam menjawab kebijakan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan sektor pariwisata.

"RIPPARDA Kulon Progo mungkin perlu dievaluasi. Hal ini untuk membaca kebijakan pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa yang meminta pemkab melalui Dispar menyusun DED setiap objek wisata. Menurutnya, DED akan mempermudah dan mempercepatan realisasi pembangunan objek wisata.

"DED objek wisata sangat membantu mengakses anggaran pembangunan infrastruktur baik dari provinsi dan pusat," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017