Dirjen resmikan Pasraman Hindu di Sulteng

18 Oktober 2017 22:09 WIB
Dirjen resmikan Pasraman Hindu di Sulteng
Dirjen Bimas Hindu Kemenag, Prof I Ketut Widnya PhD. (Antara Foto/Bagus Andi)

Umat Hindu tidak perlu merasa ragu menyekolahkan putra putrinya ke sekolah pasraman karena tamatan pasraman tetap berpeluang melanjutkan pendidikan ke sekolah umum."

Denpasar (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI Prof I Ketut Widnya PhD meresmikan beroperasinya Pasraman "Madyama Widya" Dwijendra Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu.

"Madyama Widya Pasraman merupakan sekolah setingkat SMP, nantinya akan menerapkan sistem boarding school," kata Widnya melalui pesan elektronik, Rabu.

Menurut dia, Provinsi Sulawesi tengah termasuk salah satu provinsi yang paling siap melaksanakan pendidikan pasraman. Ada dua pasraman formal yang diberi izin operasional, satu di Kabupaten Donggala dan satu lagi di Kabupaten Parigi.

"Umat Hindu tidak perlu merasa ragu menyekolahkan putra putrinya ke sekolah pasraman karena tamatan pasraman tetap berpeluang melanjutkan pendidikan ke sekolah umum," katanya.

Widnya mencontohkan tamatan SD Pasraman bisa ke SMP Umum, SMP Pasraman ke SMA Umum dan SMA Pasraman ke perguruan tinggi umum.

Pendidilan pasraman akan dikelola secara "boarding school" sesuai arti kata pasraman, yaitu "boarding school".

"Salah satu keunggulan pendidikan pasraman adalah mampu menghasilkan anak didik yang berkarakter dan mempunyai moralitas. Ini berdasarkan pengalaman di India yang selama berabad-abad mengelola pendidiksn gurukula," kata Widnya.

Sampai Juli 2017, Direktorat Jenderal Bimas Hindu memberikan izin operasional kepada 20 pasraman dan 15 diantaranya pasraman formal serta lima pasraman non formal.

Sementara itu, peresmian "Madyama Widya" Pasraman Dwijendra Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, ditandai dengan penandatanganan prasasti disaksikan oleh Bupati Donggala, Ketua DPRD Donggala, Pembimas hindu Sulawesi Tengah dan sekitar 500 orang umat Hindu Donggala.

Pewarta: IMB Andi Purnomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017