"Dengan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting) ini, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dilaksanakan dengan mudah dan ringkas," kata Kepala Diskominfo Ogan Komering Ulu (OKU), Ilhamudin melalui Sekretarisnya, Firdaus Roni di Baturaja, Minggu.
Selain itu, kata Firdaus, pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-voting ini pemungutan suara menggunakan peralatan eletronik sehingga dapat menekan tindak kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan.
Ia menjelaskan, electronic voting adalah suatu metode pemungutan hingga penghitungan suara dalam Pilkades dengan menggunakan perangkat mesin yang bertujuan menghemat biaya pemilihan dan lebih cepat, aman serta mudah untuk dilakukan audit.
Dengan e-voting lanjut dia, proses penghitungan suara akan lebih cepat dan bisa menghemat biaya dan pemungutan suara jadi sederhana serta peralatan tersebut dapat digunakan berulang kali saat pemilihan tahun selanjutnya.
"Dengan sistem ini, panitia tidak perlu mencetak kertas suara seperti selama ini. Sebab, pemilih cukup menggunakan sidik jari untuk menentukan pilihannya," kata Firdaus.
Ia mengemukakan, dalam menerapkan sistem ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk pengadaan alat yang akan digunakan saat pemilihan e-voting tersebut.
"Besaran dana tersebut sudah termasuk untuk pembuatan peraturan daerah (perda) sebagai acuan penerapan sistem e-voting," ungkapnya.
Namun terkait kapan sitem e-voting mulai diterapkan di OKU, Firdaus belum dapat memastikan karena peralatan dan payung hukumnya harus disiapkan terlebih dahulu.
"Jika peralatan lengkap dan perda sudah ada baru bisa diterapkan," ujarnya.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017