• Beranda
  • Berita
  • Simpatisan ISIS di Miami didakwa atas usaha pengeboman mal

Simpatisan ISIS di Miami didakwa atas usaha pengeboman mal

24 Oktober 2017 12:40 WIB
Simpatisan ISIS di Miami didakwa atas usaha pengeboman mal
ilustrasi penemuan bom dalam tas (ANTARA News/Handry Musa/2017)
Miami, Florida (ANTARA News) - Pria Honduras simpatisan ISIS yang tinggal di Miami hadir di pengadilan federal pada Senin karena tuduhan menggunakan senjata penghancur massal dalam rencana serangan di pusat perbelanjaan ramai Miami, demikian diumumkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Vicente Solano, 53, berencana meledakkan alat peledak di daerah yang ramai di Dolphin Mall dan jika terbukti bersalah, dia dapat menjalani hukuman seumur hidup di penjara.

Solano membahas rencana penyerangannya dengan seorang sumber rahasia dan dua petugas Investigasi Federal yang sedang menyamar. Solano menyediakan tiga video kepada sumbernya, di mana dia membuat pernyataan pro-ISIS dan mengungkapkan sentimen anti-AS, kata departemen tersebut.

Pada saat sidang di pengadilan, seorang hakim menunjuk seorang pengacara, yang belum berbicara dengan media tentang kasus tersebut.

Sebagai bagian dari operasi penangkapan pelaku federal, Solano mengambil barang yang menurutnya adalah alat peledak.

Ia mencoba membawa alat peledak tersebut dan berjalan menuju pintu masuk mal untuk melancarkan serangan, kemudian dia ditangkap, kata departemen tersebut.

Namun perangkat peledak tersebut tidak memiliki reaksi kimia, dan tidak menimbulkan risiko bagi publik, katanya.

Solano dijadwalkan menghadiri sidang penahanan pra-peradilan pada Kamis mendatang.


Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017