SKK Migas: Target lifting minyak capai 985

27 Oktober 2017 14:47 WIB
SKK Migas: Target lifting minyak capai 985
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Semenjak tahun 2015 memang menurun 48 jumlah WK. Dari 312 menjadi 264 wilayah karya."

Jakarta (ANTARA News) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengeluarkan data bahwa capaian lifting minyak atau cadangan minyak mentah pada tahun 2017 per 30 September 2017 mencapai 98 persen dari target.

"Target lifting minyak sesuai APBNP 2017 adalah 815 Mbopd dan saat ini pencapaian kita sudah 98 persen dari target," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Jumat.

Ia merinci, untuk minyak capaian hingga 30 September 2017 adalah 797 Mbopd, sedangkan untuk lifting gas pada tahun ini per 30 September 2017 sudah mencapai 99 persen.

Selain itu, menurut dia, target lifting gas adalah 6.440 MMscfd dan realisasi pada kuartal tiga ini adalah 6.367 MMscfd. Untuk lifting minyak dan gas realisasinya adalah 1.934 Mboepd.

Sementara itu, dikemukakannya, target pencapaian peningkatan cadangan (reserve replacement ratio) pada 2017 untuk minyak dan gas bumi senilai 60 persen (barrrel oil equivalent) dan realisasinya mencapai 50, 90 persen.

Data lain yang disampaikannya adalah wilayah karya (WK) 2017 cenderung menurun tiga tahun terakhir.

"Semenjak tahun 2015 memang menurun 48 jumlah WK. Dari 312 menjadi 264 wilayah karya," ujarnya.

Jumlah total WK pada 2015 adalah 312, kemudian tahun 2016 sebanyak 280 Wk dan pada 2017 sampai 30 September berjumlah 264.

Untuk tahun ini, dinilainya, dari 264 WK ada 87 diantaranya sudah dieksploitasi dengan rincian 70 WK sudah produksi dan 17 WK masih pengembangan, sedangkan 126 WK lainnya masih masa eksplorasi.

Mayoritas WK berada di wilayah darat (onshore) dengan jumlah 143 WK, sedangkan di lepas pantai (offshore) berjumlah 87 WK, serta yang gabungan keduanya (offshore dan onshore) berjumlah 34 WK.

Penurunan jumlah tersebut karena diantara karena ada WK yang sudah determinasi atau tetap, dam sisanya memang banyak yang tidak memiliki dana karena tergolong kontraktor kecil, sehingga tidak dapat memenuhi komitmen yang sudah ditargetkan, demikian Amien Sunaryadi.

Pewarta: Afut Syafril
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017