• Beranda
  • Berita
  • Kementerian PUPR: pengurangan kawasan kumuh capai 9.700 hektare

Kementerian PUPR: pengurangan kawasan kumuh capai 9.700 hektare

31 Oktober 2017 03:07 WIB
Kementerian PUPR: pengurangan kawasan kumuh capai 9.700 hektare
Foto Dok: Jakarta Bebas Kumuh 2019, Warga beraktivitas di permukiman kumuh di kawasan Kebon Pala, Jakarta, Senin (4/9/2017). Pemerintah Provinsi DKI bersama dengan Pemerintah Pusat akan menata kawasan kumuh di DKI Jakarta dengan target Jakarta akan bebas dari kawasan kumuh pada 2019. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta (ANTARA News) - Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pengurangan kawasan kumuh hingga 2017 baru mencapai 9.700 hektare dari target sekitar 38 ribu hektare yang harus ditangani sejak 2014.

Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo mengatakan program 100-0-100, yaitu penyediaan 100 persen akses air minum aman, pengurangan luasan kawasan kumuh perkotaan hingga 0 persen, dan penyediaan 100 persen akses sanitasi layak, mendorong kerja sama dari pemerintah pusat dan daerah agar program tersebut dapat terwujud.

"Dari 38 ribu hektare di 2014 akan menjadi nol persen di 2019. Tahun 2016 sampai 2017, sudah sekitar 9.700 hektare, ini belum termasuk penanganan kumuh yang dilakukan pemerintah daerah sendiri," kata Sri di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Senin (30/10).

Ia menjelaskan pemerintah pusat mendorong agar pemerintah daerah lebih responsif dalam penanganan kawasan kumuh sehingga persentase pengurangan kawasan kumuh akan lebih besar.

Sejumlah kota besar yang mengalami perubahan signifikan melalui program pengurangan kawasan kumuh, antara lain Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan dan Semarang.

"Perubahan itu kelihatan berkurang kumuhnya, lingkungan lebih layak huni dan habitable," kata Sri.

Namun demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, harus lebih bekerja keras dalam mewujudkan target nol persen kawasan kumuh.

Hal itu karena program pengurangan kawasan kumuh masuk dalam program RPJMN 2015-2019 yang kemungkinan tidak akan tercapai.

"Menurut evaluasi Bappenas, ini masuk di program RPJMN yang mungkin tidak akan tercapai, tapi kita harus kerja keras karena dari 38 ribu hektare, di tahun ketiga baru sekitar 9.000 hektare. Kita harus kerja keras terus, tidak mudah," ungkapnya.

Pewarta: Mentari DG
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017