Muara Gembong, Jawa Barat (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta, baik saat menjadi gubernur DKI Jakarta maupun sebagai presiden.... saya sebagai presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi...
"Saya sampaikan, saya sebagai presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," kata Jokowi, di sela peninjauan ke tambak udang di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
Dalam kesempatan itu Jokowi memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 yang menyangkut soal reklamasi.
Ia menyebutkan sebagai gubernur DKI Jakarta, dia juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi.
"Kalau yang itu, Pergub itu khan Pergub yang merupakan acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," kata Jokowi.
Adapun pejabat negara tertinggi yang berujar lugas soal ini adalah Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang mengatakan pemerintah akan menyelesaikan pulau-pulau buatan yang telanjur dibangun, yakni Pulau C dan D. Secara total, rancangan besar reklamasi Teluk Jakarta itu akan mendirikan 14 pulau buatan, termasuk Pulau C dan Pulau D.
"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (31/10).
Salah satu alasan dari sisi pemerintah pusat adalah efisiensi biaya. "Yang kita bicarakan sebenarnya yang sudah berjalan, yang sudah ada, khan tidak mungkin dibongkar, khan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," kata Kalla, yang berlatar pengusaha besar itu.
Pada sisi lain, dia juga telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusan itu.
"Ya, menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Dan saya sudah bicara juga dengan Anies, bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," kata dia.
Oleh karena itu, Kalla menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.
"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai khan ada yang memelihara," kata dia.
Salah satu alasan dari sisi pemerintah pusat adalah efisiensi biaya. "Yang kita bicarakan sebenarnya yang sudah berjalan, yang sudah ada, khan tidak mungkin dibongkar, khan lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," kata Kalla, yang berlatar pengusaha besar itu.
Pada sisi lain, dia juga telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusan itu.
"Ya, menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Dan saya sudah bicara juga dengan Anies, bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," kata dia.
Oleh karena itu, Kalla menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.
"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai khan ada yang memelihara," kata dia.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017