• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu: pengisian formasi CPNS sesuai kualifikasi kebutuhan

Kemenkeu: pengisian formasi CPNS sesuai kualifikasi kebutuhan

2 November 2017 16:21 WIB
Kemenkeu: pengisian formasi CPNS sesuai kualifikasi kebutuhan
Ilustrasi - Sejumlah peserta mengikuti ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) penerimaan CPNS Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR-RI 2017 di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (2/11/2017). (ANTARA /Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pengisian formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

"Seolah-olah ada passing grade tinggi tapi tidak lulus. Ini dipertanyakan, padahal ini karena ada kualifikasi," kata Hadiyanto dalam jumpa pers terkait penerimaan CPNS di Jakarta, Kamis.

Hadiyanto menjelaskan proses pemilihan CPNS berdasarkan kebutuhan kualifikasi ini berlaku apabila formasi itu membutuhkan pelamar dengan latar belakang keahlian yang berbeda-beda.

Ia mencontohkan untuk formasi analis berkas sengketa yang membutuhkan pelamar dengan latar belakang pendidikan S1 Akuntansi, S1 Hukum dan S1 Perpustakan, namun kebutuhan pegawai yang dibutuhkan dari masing-masing jurusan itu tidak sama.

Hadiyanto mengatakan bisa saja kualifikasi pegawai yang dibutuhkan dari lulusan akuntansi adalah 10 orang, kualifikasi dari lulusan hukum adalah lima orang dan kualifikasi dari lulusan perpustakaan adalah satu orang.

Untuk memperoleh formasi pegawai yang lulus dari seleksi kemampuan dasar dengan "passing grade" yang sesuai, maka jumlah kebutuhan pegawai itu dikalikan tiga, sehingga yang lulus dari S1 Akuntansi 30 orang, S1 Hukum 15 orang dan S1 Perpustakaan tiga orang.

"Jadi tidak tertutup kemungkinan seseorang melamar analis dari S1 Perpustakaan, nilai passing gradenya tinggi dari yang melamar S1 Akuntansi. Tapi karena dilihat per kluster, Akuntansi konsisten sampai jatah 30 orang," ujar Hadiyanto.

Setelah lulus dari seleksi kemampuan dasar yang mencakup karakteristik pribadi, intelegensia umum dan wawasan kebangsaan, maka CPNS tersebut wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes psikotes dan wawancara.

Hadiyanto memastikan proses seleksi kemampuan dasar melalui tes CAT tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan formasi, kualifikasi maupun penilaian passing grade yang secara keseluruhan bersifat objektif.

Untuk itu, ia menegaskan proses seleksi CPNS ini sudah berlangsung dengan sangat ketat serta menjunjung tinggi kredibilitas dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses ini sudah dilakukan dengan menjunjung tinggi integritas, kredibilitas dan proses BKN. Tidak ada peserta yang dirugikan, apalagi ditenggarai ada praktik kecurangan, tidak transparan dan hal-hal buruk berkaitan dengan integritas," kata Hadiyanto.

Hadiyanto mengharapkan melalui proses seleksi yang ketat itu bisa terpilih CPNS yang berkualitas dan mempunyai kemampuan yang baik untuk mengabdi tanpa pamrih kepada negara.

"Kami ingin merekrut PNS dengan best talent pada bidangnya dan mencari para pemimpin masa depan. Tentu saja kami juga menerima masukan dari luar, agar proses seleksi ini bisa ditingkatkan ke depannya," ujarnya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017