Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan agar pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lafran Pane menjadi Pahlawan Nasional.Berdasar jejak perjuangannya telah diuji keshahihannya di banyak perguruan tinggi."
"Alhamdulillah tadi Bapak Presiden menyampaikan pada 9 November gelar pahlawan akan diberikan kepada Bapak Lafran Pane," kata Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD, setelah diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan Presiden Jokowi pada 9 November 2017 akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada pendiri HMI Lafran Pane.
HMI, menurut dia, sudah sejak lama mengusulkan kepada Presiden agar pendiri HMI tersebut menjadi Pahlawan Nasional.
Ia mengatakan, jejak perjuangan Lafran Pane yang berperan aktif dalam HMI, khususnya ketika Kongres XI HMI pada 1974 di Bogor itu telah teruji secara shahih.
"Berdasar jejak perjuangannya telah diuji keshahihannya di banyak perguruan tinggi," kata Mahfud MD, yang juga anggota Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Lafran Pane memprakarsai didirikannya HMI pada 5 Februari 1947 di Yogyakarta.
Ia lahir di Kampung Pagurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki Gunung Sibualbual, Sumatera Utara, itu perjuangannya telah memberikan sumbangsih yang besar kepada bangsa dan negara.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017