"Tujuannya adalah memberikan gambaran yang lebih baik mengenai kondisi riil kemiskinan di Yogyakarta sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan warga untuk mengurangi kemiskinan," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Minggu.
Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menerapkan indikator baru untuk pendataan warga miskin calon penerima KMS mulai 2018, setelah indikator lama digunakan sejak 2012.
Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah daerah untuk mengurangi kemiskinan harus sesuai dengan kebutuhan warga sehingga program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.
"Dengan peta kemiskinan yang baik, maka pemerintah dapat mengetahui kelompok mana saja yang perlu dibantu, hingga jenis bantuan yang sebaiknya diberikan," katanya.
Meskipun demikian, lanjut dia, selain bantuan kepada warga miskin, juga perlu dilakukan upaya peningkatan kesejahteraan sehingga di masa yang akan datang ukuran atau indikator dalam menentukan keluarga miskin penerima KMS akan semakin tinggi.
Sedangkan untuk pengurangan angka kemiskinan, Heroe mengatakan, akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Saat ini masih dalam pembahasan dengan dewan. Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan. Jika sudah ada target lima tahun ke depan, maka pemerintah akan menetapkan target pengurangan kemiskinan per tahun," katanya.
Tingkat kemiskinan di Kota Yogyakarta menjadi yang paling rendah di antaranya empat kabupaten lain yang ada di DIY yaitu 8,76 persen.
Strategi pengruangan angka kemiskinan akan dilakukan dengan pemberian Kartu Menuju Sejahtera untuk warga miskin yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai bantuan sosial dari pemerintah Kota Yogyakarta.
Selain itu, lanjut Heroe, pemerintah akan terus menjalankan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat miskin melalui jaminan pendidikan, kesehatan.
"SD dan SMP negeri di Yogyakarta sudah gratis. Kami juga berupaya mengurangi beban siswa di SMA/SMK meskipun sudah menjadi kewenangan DIY," katanya.
Sedangkan di bidang kesehatan, pemerintah tetap menjalankan jaminan kesehatan daerah dan melakukan sinkronisasi data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sehingga seluruh warga miskin sudah memiliki jaminan kesehatan pada 2019.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017