LIPI dan Kemenkeu bentuk Forum Profesor Riset

8 November 2017 11:19 WIB
LIPI dan Kemenkeu bentuk Forum Profesor Riset
LIPI (id.wikipedia.org)
Depok (ANTARA News) - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menginisiasi pembentukan Forum Profesor Riset secara nasional.

"Forum tersebut akan mewadahi sekitar 218 orang Profesor Riset yang masih aktif di Indonesia pada saat ini. Jumlah Profesor Riset ini sendiri sekitar 2,27 persen dari 9.685 jumlah peneliti nasional, " kata Pelaksana Tugas Kepala LIPI, Bambang Subiyanto di Depok, Rabu.

Dalam seminar dengan tema Kebijakan Pendanaan Riset Nasional yang Implementatif untuk Mewujudkan Daya Saing Bangsa sesuai Nawacita, ia mengatakan Forum Profesor ditentuk untuk menjaga dan mengembangkan iklim yang kondusif bagi ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Penguasaan iptek merupakan prasyarat penting bagi suatu bangsa untuk meraih kemakmuran," katanya.

Iptek lanjut dia menjadi bagian integral dari pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.

"Iptek harus ikut mewarnai proses pengambilan keputusan politik dan investasi," katanya.

Oleh karena itu peran peneliti dengan landasan etika yang kokoh sangat diperlukan dan menjadi kunci kesuksesan bangsa.

Bambang juga mengatakan revisi UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan dan Teknologi akan menjadi lebih baik dan akan menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan iptek melalui sistem nasional penelitian, pengembangan, iptek nasional, dan saling terkait satu sama lain.

Pewarta: Feru Lantara
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017