"Dengan adanya masalah sengketa Pilkada yang terjadi di Indonesia, harusnya pemerintah segera membentuk lembaga peradilan khusus pemilu, agar Pilkada 2018 nanti dapat berjalan aman," kata dia, di Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Kamis.
Ia menambahkan, permasalahan sengketa pasti berbicara mengenai peradilannya, jadi sangat penting bagi pemerintah untuk memastikan peradilan yang betul-betul bisa memberikan kepastian hukum terhadap peserta pilkada.
"Dengan percepatan pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu, tentunya bisa segera menyelesaikan sengketa Pilkada yang tidak hanya berdasarkan selisih tetapi mengakomodir seluruh kepentingan para peserta pilkada, untuk bisa mendapatkan keadilan pada peradilan politik," ungkapnya.
Sebagai seorang dosen yang bergelut di bidang hukum ketatanegaraan ini, Gobel juga mengatakan, jika nanti pemerintah dapat segera membentuk lembaga peradilan khusus Pemilu, tentu dapat membantu mempercepat penyelesaian sengketa Pilkada.
"Jika lembaga sudah terbentuk, maka kita tidak perlu lagi menunggu adanya selisih 2 persen seperti putusan MK di tahun-tahun sebelumnya untuk mengajukan tuntutan," katanya.
Oleh karena itu, apabila terjadi perselisihan yang memang betul-betul merupakan pelanggaran politik, ini bisa menjadi pertimbangan lembaga dalam masalah pemilu, terlebih menangani masalah sengketa yang ada di pilkada.
Ia juga menegaskan, permasalahan itu menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk bisa melakukan penanaman pendidikan politik kepada masyarakat, terlebih dalam mengahdapi Pilkada serentak 2018, khususnya di Gorontalo.
"Terjadinya banyak permasalahan di dalam dunia politik disebabkan kekurangan pendidikan politik pada masyarakat. Oleh sebab itu dengan pendidikan politik pada masyarakat, sebenarnya dapat membantu pemerintah untuk mencapai tujuan Pilkada yang benar-benar aman, dan tertib," katanya.
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017