Anies akan buka Monas untuk kegiatan keagamaan

13 November 2017 09:29 WIB
Anies akan buka Monas untuk kegiatan keagamaan
Gubernur DKI Jakarta memberi salam saat menghadiri peresmian Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) seksi 1B dan 1C, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Jalan Tol Becakayu yang sudah siap dioperasikan adalah seksi 1B yang menghubungkan Cipinang Melayu-Pangkalan Jati dan seksi 1C yang menghubungkan Pangkalan Jati-Jakasampurna. (ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengijinkan pelaksanaan kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan di kawasan Lapangan Monumen Nasional (Monas).

"Yah sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kegiatan kesenian tidak boleh, kegiatan pengajian juga tidak boleh," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Senin.

Larangan kegiatan keagamaan dan acara yang komersial maupun politis ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

"Jadi bukan hanya kegiatan agama, karena itu nanti akan ada perubahan Pergub," kata Anies.

Anies akan melakukan perubahan dengan harapan, agar masyarakat dapat menggunakan fasilitas di kawasan Monas untuk kegiatan kesenian, kebudayaan dan keagamaan.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017