• Beranda
  • Berita
  • Wapres resmikan Masjid At-Taqwa markas Korps Marinir

Wapres resmikan Masjid At-Taqwa markas Korps Marinir

17 November 2017 13:42 WIB
Wapres resmikan Masjid At-Taqwa markas Korps Marinir
Wapres Jusuf Kalla. (ANTARA /Handout/Setpres/Agus S)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan penggunaan Masjid At-Taqwa Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat, dengan menekankan pentingnya memakmurkan masjid.

"Di Dewan Masjid selalu saya gambarkan bahwa masjid itu harus kita makmurkan, tapi masjid juga memakmurkan jemaahnya," kata Wapres dalam pidato sambutannya di Markas Komando Korps Marinir.

Menurut Wapres, memakmurkan masjid berarti meningkatkan keimanan dan perilaku melalui ibadah, sementara memakmurkan masyarakat melalui masjid dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain diskusi, amal, bazar, dan koperasi.

Selain soal memakmurkan masjid, Wapres selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga menyinggung pentingnya tata suara di dalam masjid karena 80 persen kegiatan jemaah di masjid adalah mendengarkan khotbah, sedangkan 20 persen lainnya adalah ibadah dan pengumuman.

"Salatnya boleh dihitung itu, salat tidak lebih dari lima sampai sepuluh menit-menit, tapi khotbah bisa setengah jam, itu kenapa `sound system` penting di samping yang lainnya," kata dia.

Pernyataan Wapres tersebut dibenarkan Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI Bambang Suswantono yang sebelumnya menjabat sebagai komandan Pasukan Pengamanan Presiden.

"Selama mengikuti Pak Wapres meresmikan masjid-masjid di berbagai wilayah di Indonesia, satu yang selalu saya ingat dari Pak Wapres adalah pentingnya sound system karena 80 persen di masjid itu ceramah, 10 persen ibadah, 10 persen pengumuman," kata dia.

Masjid At-Taqwa Markas Komando Korps Marinir dibangun pada 15 Juni 2017 dan selesai pada 15 November 2017, bertepatan dengan HUT Marinir ke-72.

Masjid At-Taqwa dilengkapi perpustakaan dan dapat menampung sekitar 680 orang.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017