"Tidak semua tokoh agama menyadari dan paham siapa kelompok radikal, maka perlu terus disosialisasikan," katanya, Senin.
Dikatakannya, para penyuluh agama non PNS se-Kabupaten HSU, Ana harus paham bahaya radikalisme dan juga mewaspadainya bersama.
"Kelompok ekstrim ini tujuan akhirnya tentu ingin mengganti sistem pemerintahan yang sah di negara Indonesia," paparnya.
Dia pun mengingatkan pentingnya peran tokoh agama dan juga penyuluh agama yang telah dibentuk Kementerian Agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
"Tokoh agama harus menjadi corong guna memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat," ucapnya.
Terus dikatakannya, para pemuka agama yang berjumlah 50 orang itu diberikan sosialisasi dalam Diklat Teknis Subtantif Penyuluh Agam Non PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten HSU di Kecamatan Amuntai Tengah.
Selain tentang radikalisme, Perwira Menengah Polres HSU itu juga menyampaikan Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba.
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017