"NH diamankan sejak kemarin sore (Senin, 27/11) di Mapolda Kalbar untuk proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, NH akan diamankan hingga 7 kali 24 jam untuk proses atau pendalaman selanjutnya.
"Malah hari ini, ada satu tim Densus 88 Anti Teror yang datang lagi ke Polda Kalbar dalam menangani kasus ini," ungkapnya.
Terduga teroris NH diamankan kemarin pukul 11.00 WIB saat berada di ruang tunggu Bandara Supadio Pontianak.
NH rencananya akan berangkat ke Kuching International Air Port, Malaysia dari Bandara Supadio Pontianak menggunakan maskapai Air Asia No penerbangan K-1029 seat 17 C.
NH lahir di Sekuduk, 07 Juni 1981, dengan No Pasport AP 491045 dengan masa berlaku 25 Juni 2022.
Penangakapan terhadap NH murni oleh Densus 88 Anti Teror, dan saat ini juga sedang disidik oleh Densus 88.
Pewarta: Andilala
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017