Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, Menkes Nila mengimbau pemda menjalankan program pengendalian TB dengan pembiayaan APBD atau non-APBD selama lima tahun mendatang yang dikerjakan bersama dengan dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya secara komprehensif dengan kolaborasi multisektor.
Menkes meminta setiap pemerintah daerah menempatkan program pengendalian TB sebagai salah satu agenda prioritas daerah. Setiap provinsi dan kabupaten/kota juga diminta memberikan komitmen kuat untuk mendukung program penanggulangan TB.
Menkes Nila menyampaikan perlunya memperkuat kolaborasi di semua tingkatan dengan semua kalangan termasuk swasta dan dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi profesi serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengakhiri TB.
"Karena ini bukan hanya masalah sektor kesehatan tetapi masalah bangsa," kata Nila.
Komitmen pemerintah daerah memegang peran penting dalam mendukung suksesnya implementasi program penanggulangan TB di lapangan.
Komitmen ini diperkuat dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan di kabupaten/kota yang juga mencantumkan pencapaian pengendalian kasus tuberkulosis sebagai indikator penilaian.
Penerapan SPM Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari indikator kinerja Pemerintah Daerah.
Data Global TB Report 2017 menyebutkan baru 35 persen pasien TB yang diobati dari 1.020.000 kasus TB di Indonesia saat ini.
Sisanya masih belum diobati atau sudah diobati tetapi belum dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan sehingga monitoring evaluasi tentang kemajuan penanggulangan TB belum dapat dilakukan dengan tepat. Oleh karena itu penularan di masyarakat masih terjadi.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017